ETIKA
BERBICARA
*******************************************
***************************
***************
“Berlomba-lombalah dalam kebaikan”
Ayat ini akan diketahui ketika ada yang berbicara.
Hendaknya pembicaran selalu
di dalam kebaikan. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya:
"Tidak
ada kebaikan pada kebanyakan bisik-bisikan mereka, kecuali bisik-bisikan dari
orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah atau berbuat ma`ruf, atau
mengadakan perdamaian diantara manusia". (An-Nisa: 114).
1.
Hendaknya pembicaran dengan suara yang dapat didengar, tidak
terlalu keras dan tidak pula terlalu rendah, ungkapannya jelas dapat difahami
oleh semua orang dan tidak dibuat-buat atau dipaksa-paksakan.
2.
Jangan membicarakan sesuatu yang tidak berguna bagimu. Hadits Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam
menyatakan: "Termasuk kebaikan
islamnya seseorang adalah meninggalkan sesuatu yang tidak berguna".
(HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Hiduplah dengan harmonis tanpa mengkaitkan masalah
kecil jadi diperbesar. Itulah pemacu adanya pembicaraan yang tidak ada gunanya.
3.
Janganlah kamu membicarakan semua apa yang kamu dengar. Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu di dalam hadisnya
menuturkan : Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Cukuplah menjadi suatu dosa bagi seseorang
yaitu apabila ia membicarakan semua apa yang telah ia dengar".(HR.
Muslim). Jadi bicaralah sesuai apa yang didengarkan, tanpa harus ditambah
ataupun dikurangi.
4.
Menghindari perdebatan dan saling membantah, sekali-pun kamu berada di fihak yang benar dan
menjauhi perkataan dusta sekalipun bercanda. Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam bersabda: "Aku adalah
penjamin sebuah istana di taman surga bagi siapa saja yang menghindari
bertikaian (perdebatan) sekalipun ia benar; dan (penjamin) istana di
tengah-tengah surga bagi siapa saja yang meninggalkan dusta sekalipun
bercanda". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani). Bila ingin
melatih berfikir kritis membantah adalah metode paling akurat untuk
meningkatkan kekreatifan dalam berbicara, tapi bantahan itu jangan keluar dari
batasan-batasan. Maksudnya masih tetap membicarakan hal-hal yang berguna dan
tanpa harus saling menyinggung.
5.
Tenang dalam berbicara dan tidak tergesa-gesa. Aisyah Radhiallaahu 'anha. telah menuturkan: "Sesungguhnya Nabi Shallallaahu 'alaihi
wa sallam apabila membicarakan suatu pembicaraan, sekiranya ada orang yang
menghitungnya, niscaya ia dapat menghitungnya". (Mutta-faq'alaih).
Nah, banyak ini yang suka. Suasana tenang sulit didapat kecuali keadaan
memungkinkan. Tapi hidup itu Have Fun, jadi jangan terlalu serius menanggapi
dunia pembicaraan, berusahalah tenang.
6.
Menghindari perkataan jorok (keji). Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Seorang mu'min itu pencela atau pengutuk
atau keji pembicaraannya". (HR. Al-Bukhari di dalam Al-Adab Mufrad,
dan dishahihkan oleh Al-Albani). Biasakan menggunakan bahasa sopan baik kepada
sesame atau yang lebih tua.
7.
Menghindari sikap memaksakan diri dan banyak bicara di
dalam berbicara. Di dalam hadits
Jabir Radhiallaahu 'anhu disebutkan: "Dan
sesungguhnya manusia yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di hari
Kiamat kelak adalah orang yang banyak bicara, orang yang berpura-pura fasih dan
orang-orang yang mutafaihiqun". Para shahabat bertanya: Wahai Rasulllah,
apa arti mutafaihiqun? Nabi menjawab: "Orang-orang yang sombong".
(HR. At-Turmudzi, dinilai hasan oleh Al-Albani).
8.
Menghindari perbuatan menggunjing (ghibah) dan mengadu
domba. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman yang artinya: "Dan janganlah sebagian kamu
menggunjing sebagian yang lain".(Al-Hujurat: 12).
9.
Mendengarkan pembicaraan orang lain dengan baik dan tidak
memotongnya, juga tidak menampakkan
bahwa kamu mengetahui apa yang dibicarakannya, tidak menganggap rendah
pendapatnya atau mendustakannya.
10.
Jangan memonopoli dalam berbicara, tetapi berikanlah kesempatan kepada orang lain untuk
berbicara.
11.
Menghindari perkataan kasar, keras dan ucapan yang
menyakitkan
perasaan dan tidak mencari-cari kesalahan
pembicaraan orang lain dan kekeliruannya, karena hal tersebut dapat mengundang
kebencian, permusuhan dan pertentangan.
12.
Menghindari sikap mengejek, memperolok-olok dan memandang
rendah orang yang berbicara. Allah Subhaanahu wa Ta'ala berfirman
يَاأَيُّهَا
الَّذِينَ ءَامَنُوا لَا يَسْخَرْ قَومٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا
مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا
تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ
الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
yang artinya:
"Wahai
orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain
(karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokan) lebih baik dari mereka (yang
mengolok-olokan), dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokan) wanita-wanita
lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokan) lebih baik dari
wanita (yang mengolok-olokan). (Al-Hujurat: 11).
ETIKA BERGAUL DENGAN
ORANG LAIN
Hormati perasaan orang
lain, tidak mencoba menghina atau menilai mereka cacat.
Jaga dan perhatikanlah
kondisi orang, kenalilah karakter dan akhlaq mereka, lalu pergaulilah mereka,
masing-masing menurut apa yang sepantasnya.
Mendudukkan orang lain
pada kedudukannya dan masing-masing dari mereka diberi hak dan dihargai tanpa
adanya diskriminan terhadap yang kaya dan yang miskin. Ketahuilah semua manusia
diciptakan dengan derajat yang sama.
Perhatikanlah mereka,
kenalilah keadaan dan kondisi mereka, dan tanyakanlah keadaan mereka. Alangkah
lebih baik jika ingin mengetahui tentang orang lain maka tanyakanlah pada
orang-orang terdekatnya sebelum tanya kepada orang tersebut.
Bersikap tawadhu'lah
kepada orang lain dan jangan merasa lebih tinggi atau takabbur dan bersikap
angkuh terhadap mereka.
Bermuka manis dan
senyumlah bila anda bertemu orang lain.
Berbicaralah kepada
mereka sesuai dengan kemampuan akal mereka.
Berbaik sangkalah
kepada orang lain dan jangan memata-matai mereka.
Mema`afkan kekeliruan
mereka dan jangan mencari-cari kesalahan-kesalahannya, dan tahanlah rasa benci
terhadap mereka.
Dengarkanlah
pembicaraan mereka dan hindarilah perdebatan dan bantah-membantah dengan
mereka.
ETIKA BERPAKAIAN DAN
BERHIAS
Disunnatkan memakai pakaian
baru, bagus dan bersih.
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah
bersabda kepada salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan
pakaian jelek : "Apabila Allah
mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat dan kemurahan-Nya
itu pada dirimu. (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tidak membentuk lekuk tubuh dan tebal
tidak memperlihatkan apa yang ada di baliknya.
Pakaian laki-laki tidak boleh
menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yang bersum-ber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu 'anhu ia
menuturkan: "Rasulullah melaknat
(mengutuk) kaum laki-laki yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang
menyerupai kaum pria." (HR. Al-Bukhari).
Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk
pakaian ataupun lainnya.
Pakaian tidak merupakan
pakaian show (untuk ketenaran), karena
Rasulullah Radhiallaahu 'anhu telah bersabda: "Barang siapa yang mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah
akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat." ( HR. Ahmad,
dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Pakaian tidak boleh ada
gambar makhluk yang bernyawa atau gambar salib, karena hadits yang bersumber dari Aisyah Radhiallaahu 'anha
menyatakan bahwasanya beliau berkata: "Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam tidak pernah membiarkan pakaian yang ada gambar
salibnya melainkan Nabi menghapusnya". (HR. Al-Bukhari dan Ahmad).
Laki-laki tidak boleh memakai
emas dan kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yang bersumber dari Ali Radhiallaahu
'anhu mengatakan: "Sesungguhnya Nabi
Allah Subhaanahu wa Ta'ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya dan
emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya dua jenis benda ini
haram bagi kaum lelaki dariumatku". (HR. Abu Daud dan dinilai shahih
oleh Al-Albani).
Pakaian laki-laki tidak boleh
panjang melebihi kedua mata kaki. Karena
Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam telah bersabda : "Apa yang berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam
neraka" (HR. Al-Bukhari).
Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup
seluruh badannya, termasuk kedua kakinya.
Adalah haram hukumnya orang yang menyeret (menggusur)
pakaiannya karena sombong dan bangga diri. Sebab ada hadits yang menyatakan : "Allah tidak akan memperhatikan di
hari Kiamat kelak kepada orang yang menyeret kainnya karena sombong".
(Muttafaq'alaih).
Disunnatkan mendahulukan
bagian yang kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu 'anha di dalam haditsnya berkata: "Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa
sallam suka bertayammun (memulai dengan yang kanan) di dalam segala perihalnya,
ketika memakai sandal, menyisir rambut dan bersuci'. (Muttafaq'-alaih).
Disunnatkan kepada orang yang
mengenakan pakaian baru membaca :
"Segala
puji bagi Allah yang telah menutupi aku dengan pakaian ini dan mengaruniakannya
kepada-ku tanpa daya dan kekuatan dariku". (HR. Abu Daud dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Disunnatkan memakai pakaian
berwarna putih, karena hadits mengatakan:
"Pakaialah yang berwarna putih dari
pakaianmu, karena yang putih itu adalah yang terbaik dari pakaian kamu
..." (HR. Ahmad dan dinilah shahih oleh Albani).
Disunnatkan menggunakan
farfum bagi laki-laki dan perempuan,
kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram untuk haji ataupun umrah, atau
jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau
jika ia berada di suatu tempat yang ada laki-laki asing (bukan mahramnya),
karena larangannya shahih.
Haram bagi perempuan memasang
tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik dan menyambung rambut
(bersanggul). Karena Rasulullah
Shallallaahu 'alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: "Allah melaknat (mengutuk) wa-nita
pemasang tato dan yang minta ditatoi, wanita yang menipiskan bulu alisnya dan
yang meminta ditipiskan dan wanita yang meruncingkan giginya supaya kelihatan
cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah". Dan di dalam riwayat Imam
Al-Bukhari disebutkan: "Allah
melaknat wanita yang menyambung rambutnya". (Muttafaq'alaih).
ETIKA BERTAMU
Untuk orang yang mengundang:
Hendaknya mengundang orang-orang yang
bertaqwa, bukan orang yang fasiq. Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam
bersabda: “Janganlah kamu bersahabat
kecuali dengan seorang mu`min, dan jangan memakan makananmu kecuali orang yang
bertaqwa”. (HR. Ahmad dan dinilai hasan oleh Al-Albani).
Jangan hanya mengundang orang-orang
kaya untuk jamuan dengan mengabaikan orang-orang fakir. Rasulullah Shallallaahu
alaihi wa Sallam bersbda: “Seburuk-buruk
makanan adalah makanan pengantinan (walimah), karena yang diundang hanya
orang-orang kaya tanpa orang-orang faqir.” (Muttafaq’ alaih).
Undangan jamuan hendaknya tidak
diniatkan berbangga-bangga dan berfoya-foya, akan tetapi niat untuk mengikuti
sunnah Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan membahagiakan teman-teman
sahabat.
Tidak memaksa-maksakan diri untuk
mengundang tamu. Di dalam hadits Anas Radhiallaahu anhu ia menuturkan: “Pada suatu ketika kami ada di sisi Umar,
maka ia berkata: “Kami dilarang memaksa diri” (membuat diri sendiri
repot).” (HR. Al-Bukhari)
Jangan anda membebani tamu untuk
membantumu, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan.
Jangan kamu menampakkan kejemuan
terhadap tamumu, tetapi tampakkanlah kegembiraan dengan kahadirannya, bermuka
manis dan berbicara ramah.
Hendaklah segera menghidangkan makanan
untuk tamu, karena yang demikian itu berarti menghormatinya.
Jangan tergesa-gesa untuk mengangkat
makanan (hida-ngan) sebelum tamu selesai menikmati jamuan.
Disunnatkan mengantar tamu hingga di
luar pintu rumah. Ini menunjukkan penerimaan tamu yang baik dan penuh
perhatian.
Bagi tamu :
Hendaknya memenuhi undangan dan tidak
terlambat darinya kecuali ada udzur, karena hadits Nabi Shallallaahu alaihi wa
Sallam mengatakan: “Barangsiapa yang
diundang kepada walimah atau yang serupa, hendaklah ia memenuhinya”. (HR.
Muslim).
Hendaknya tidak membedakan antara
undangan orang fakir dengan undangan orang yang kaya, karena tidak memenuhi
undangan orang faqir itu merupakan pukulan (cambuk) terhadap perasaannya.
Jangan tidak hadir sekalipun karena
sedang berpuasa, tetapi hadirlah pada waktunya, karena hadits yang bersumber
dari Jabir Shallallaahu alaihi wa Sallam menyebutkan bahwasanya Rasulullah
Shallallaahu alaihi wa Sallam telah bersabda: ”Barangsiapa yang diundang untuk jamuan sedangkan ia berpuasa, maka
hendaklah ia menghadirinya. Jika ia suka makanlah dan jika tidak, tidaklah
mengapa. (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan oleh Al-Albani).
Jangan terlalu lama menunggu di saat
bertamu karena ini memberatkan yang punya rumah juga jangan tergesa-gesa datang
karena membuat yang punya rumah kaget sebelum semuanya siap.
Bertamu tidak boleh lebih dari tiga
hari, kecuali kalau tuan rumah memaksa untuk tinggal lebih dari itu.
Hendaknya pulang dengan hati lapang
dan memaafkan kekurang apa saja yang terjadi pada tuan rumah.
Hendaknya mendo`akan untuk orang yang
mengundangnya seusai menyantap hidangannya. Dan di antara do`a yang ma’tsur
adalah :
أَفْطَرَ
عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ ، وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ ، وَصَلَّتْ
عَلَيْكُمْ المَلاَئِكَةُ (رواه أبو داود )
“Orang
yang berpuasa telah berbuka puasa padamu. dan orang-orang yang baik telah
memakan makananmu dan para malaikan telah bershalawat untukmu”. (HR. Abu Daud, dishahihkan
Al-Albani).
اَللَّهُمَّ
اغْفِرْ لَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَبَارِكْ لَهُمْ فِيْمَا رَزَقْتَهُمْ ،
اَللَّهُمَّ أَطْعِمْ مَنْ أَطْعَمَنَا وَاسْقِ مَنْ سَقَانَا
“Ya
Allah, ampunilah mereka, belas kasihilah mereka, berkahilah bagi mereka apa
yang telah Engkau karunia-kan kepada mereka. Ya Allah, berilah makan orang yang
telah memberi kami makan, dan berilah minum orang yang memberi kami minum”.