Air minum merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Sumber air minum dapat berasal dari air tanah, air sungai, air hujan maupun dari sumber yang lain. Di dalam tubuh manusia hampir 80 persen tersusun dari cairan, sehingga manusia pasti membutuhkan air dalam pemenuhan metabolismenya. Rata-rata manusia membutuhkan air 8 liter per hari. Air putih juga bisa menjadikan tubuh manusia sehat, sehingga banyak anjuran untuk perbanyak minum air putih dalam setiap aktivitas.
Kebutuhan air minum di beberapa desa menghabiskan sebesar 60 Liter / kapita hari. Mengingat kebutuhan air minum merupakan kebutuhan pokok setiap individu, maka diperlukan alternatif sumber air minum selain dari sumber air tanah. Air hujan merupakan alternatif pengganti sumber air tanah mengingat ketersediaan curah hujan yang cukup tinggi, apalagi di Indonesia masuk dalam cakupan negara tropis.
Air hujan yang tutun berupa rintik-rintik kecil yang perlu ditampung untuk mendapatkan jumlah besar. Permasalahan utama yang timbul pada saat penampungan air hujan adalah kekeruhan akibat dari debu-debu yang menempel pada atap rumah. Salah satu cara termudah untuk menjernihkan air tersebut adalah dengan menyaring pada saat hujan turun kemudian air tersebut diendapkan. Cara seperti ini juga sudah menjadi kebiasaan masyarakat yang tinggal di area pedesaan. Mereka berfikir air hujan sangat mubadzir jika hanya dibiarkan jatuh begitu saja dalam tanah.
Cara lain untuk menjernihkan air hujan bisa menggunakan karbon aktif, yang kemudian kekeruhan akan cepat diatasi. Berdasarkan pengamatan peneliti penjernihan air hujan yang mempergunakan karbon aktif dengan penjernihan tanpa mempergunakan karbon aktif selama dua hari pengendapan diketahui bahwa penjernihan tanpa mempergunakan karbon aktif (pengendapan manual) menghasilkan air yang sama jernihnya. Dalam penelitian salah satu mahasiswa terpelajar di Universitas ternama menyatakan bahwa hasil pengendapan manual selama dua hari maka akan dihasilkan kejernihan air hujan seperti kejernihan air dalam kemasan.
Kualitas Air Hujan yang dimanfaatkan sebagai air minum harus memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 492/MENKES/PER /IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Secara uji Laboratorium ternyata air hujan belum mencapai tingkat keamanan untuk di minum, namun air ini menjadi alternatif yang lebih mudah ditemukan untuk memenuhi kebutuhan air yang mendesak
Post a Comment