Kampus merupakan media pembelajaran lanjutan dari tingkat SMA/sederajat, didalamnya memiliki pendidikan yang sudah mengkhususkan penjurusan dalam bidang masing-masing yang diminati. Proses pembelajaran ini diperlukan minimal 4 tahun, maksimal 7 tahun. Saat duduk di bangku SMA/sederajat mungkin dipanggil siswa, sedangkan ketika sudah masuk dalam Kampus sering dipanggil Mahasiswa.
Pendidikan tidak hanya diperoleh dari materi dalam buku-buku pelajaran saja, tetapi lebih diutamakan terhadap pengaruh social yaitu cara berfikir disampaikan memalui berbicara kepada orang lain. Kemampuan seperti ini banyak dijumpai di dunia pendidikan ketika seorang siswa atau mahasiswa itu menjadi aktivis. Siswa atau mahasiswa yang aktif akan terlihat berbeda dengan siswa atau mahasiswa yang hanya duduk dibangku pendidikan. Mereka akan lebih banyak berbicara, menguasai argument, dan mampu menyelesaikan ujian permasalahan yang ada.
Dalam pendidikannya, siswa yang sering aktif di organisasi berupa ekstrakulikuler ini cenderung memiliki pola pikir yang bergerak, begitu juga seorang mahasiswa yang aktif di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Setiap kegiatan yang akan dilaksanankan pasti membutuhkan perancangan yang terstruktur, mulai dari pra, saat dan paska seperti perencanaan, persiapan pelaksanaan, pengaturan pelaksanaan, dan hasil yang dievaluasi. Dalam kegiatan pasti memiliki kendala, sehingga tidak tercapainya dengan sempurna. Akibatnya perlu diadakan evaluasi guna kedepannya akan menjadi lebih baik lagi.
Seorang aktivis akan dipandang lebih dalam hal mengemukakan pendapatnya baik hak suara dan hak berbicara. Disini secara berkelanjutan akan melatih agar nantinya mampu berkiprah di masyarakat. Peran dari mahasiswa memang yang harus diutamakan, karena pemikiran yang dewasa ini sebagai modal dalam berhubungan dengan masyarakat di sekitarnya. Percaya atau tidak, mahasiswa sangat dibutuhkan, dia akan menjadi penengah permasalahan yang timbul antara pemerintah dan masyarakat.
Post a Comment