xmlns:fb='http://ogp.me/ns/fb#' Pengenalan Konservasi

Blogger

Alam untuk Indonesia

Social Bookmarking

Pengenalan Konservasi

|| || || Leave a comments
Sumber hutan di Indonesia terdiri atas berbagai formasi atau tipe hutan yang sudah berada dalam keseimbangan dengan lingkungannya. Misalnya terdapat ekosistem hutan tropika basah dataran rendah dan pegunungan, hutan musim, hutan mangrove, hutan rawa, hutan pantai dan sebagainya. Pada saat sekarang hampir semua tipe hutan tersebut telah dimanfaatkan melalui Hak Pengusahaan (Pengrusakan –red) Hutan atau disingkat HPH, sementara luas hutan di Indonesia menurut Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) tercatat sebesar 143 juta ha pada tahun 1990, sementara menurut FAO pada tahun yang sama diperkirakan hanya 110 juta ha yang berhutan rapat. Hutan tersebut juga berfungsi melindungi banyak Daerah Aliran Sungai (DAS) serta mengandung keanekaragaman jenis flora & faunanya yang sangat kaya. Hanya dalam lingkungan hidup yang optimal manusia dapat berkembang dengan baik, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan akan berkembang ke arah yang optimal. Otto Sumarwoto Fungsi konservasi hutan telah dijabarkan dalam bentuk kawasan yang dilestarikan dan dilindungi, misalnya hutan lindung, suaka margasatwa, & taman nasional. Mengenai hutan pegunungan (bagian dari hutan lindung) oleh kodratnya yang tumbuh di gunung-gunung dengan topografi yang miring dan bahkan terkadang sangat curam, merupakan suatu kawasan hutan yang sangat penting dalam mendukung fungsi hydrologi. Dalam keadaan alamiah yang belum terganggu oleh tangan manusia, komposisi hutan pegunungan terdiri dari berbagai macam pepohonan yang menyusun tajuk berlapis. Demikian juga lantai hutan tertutup oleh tumbuhan bawah dan serasah hutan. Perkembangan zaman yang terutama disebabkan oleh ledakan populasi penduduk, menimbulkan persoalan tekanan hidup, termasuk penduduk yang tinggal di dekat dan di sekitar hutan pegunungan. Oleh karena faktor kemiskinan dan tidak tersedianya lapangan pekerjaan di desa-desa sekitar hutan, maka untuk mencukupi kebutuhan hidup, penduduk mengambil hasil hutan dari dalam hutan yang seringkali serampangan dan ilegal. Dan sebenarnya lebih parah lagi kerusakan yang diakibatkan oleh mereka yang memegang HPH, meskipun dengan membayar konsesi yang sebenarnya sangat jauh lebih murah jika dibandingkan dengan akibat yang ditimbulkan. Sumber: http://id.shvoong.com/travel/outdoors/2415763-pengenalan-konservasi/#ixzz2zTG9smYs
/[ 0 comments Untuk Artikel Pengenalan Konservasi]\

Post a Comment